Selasa, 16 Juli 2013

Sekedar Urun Rembuk Untuk Annuqayah

Oleh: Marlaf Sucipto
Pesantren; di tengah luju peradaban yang terus menggeliat, tertuntut untuk terus peka membaca situasi dan kondisi yang jelas selalu hadir membawa dampak positif dan negatif. Pesantren sangat tepat bila dihadirkan sebagai lembaga yang membimbing generasi muda (santri) untuk terus cerdas dalam menghadirkan solusi tepat guna atas sekian problem hidup yang dihadapinya. Pesantren laiknya menjadi katalisator yang kadang menjerat manusia lupa pada kodrat dan tugasnya sebagai manusia.
Annuqayah; mempunyai basis santri yang tidak sedikit. Anak muda dari berbagai pelosok negeri datang silih berganti untuk menimba ilmu. Di saat banyak orang menaruh harapan besar untuk Annuqayah atas pendidikan putera-puterinya, di saat itu pula, menjadi tantangan yang tidak mudah atas pengelola pesantren ini untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan laju perkembangan zaman. Karena tidak bisa ditampik, perjalanan hari dengan sekian perubahan-perubahanya, juga akan turut mewarnai perubahan sikap, pola pikir setiap santri. Dan setiap santri (manusia), selalu membawa problemnya sendiri-sendiri.

Akan semakin baik bila pesantren besar ini di organize secara professional, tentunya oleh orang-orang yang menjadi bagian dalam memajukan Annuqayah. Ada beberapa pemikiran yang ingin saya sumbangkan:
Diantaranya, mantapkan Struktur Organisasi Pondok, Struktur Pengurus Annuqayah, diangkat berdasarkan kualifikasi yang professional, sesuai kemampuan dan keahlian dari masing-masing orang. Tempatkan masyaikh (kiai sepuh) sebagai orang yang berada di puncak tertinggi, sebagai pemutus atas sekian keputusan vital yang akan diambil. Masyaikh juga berwenang "membubarkan" salah satu atau banyak dari bidang organisasi yang dibentuk, tentunya setelah diadakan forum musyawarah antar masyaikh dan beberapa elemen lain yang dipertimbangkan pantas.
Kemudian, struktur kepengurusan dibentuk untuk menjalankan roda organisasi secara baik, sebagai lembaga yang menerjemahkan harapan, keinginan, dan maksud (Visi-Misi) Annuqayah dalam bentuk program kerja yang akan dibuat.
Semua daerah-daerah (Latee, Lubangsa, Lubangsa Selatan, Nirmala, Sabajarin, Kebun Jeruk, dll) secara organisatoris harus berada di bawah naungan Yayasan Annuqayah. Ketua Yayasan, diangkat setelah melalui tahapan seleksi dengan persyaratan-persyaratan tertentu yang telah dibuat, kemudian yang lolos seleksi dihaturkan dalam rapat masyaikh untuk didiskusikan (dimusyawarahkan) dalam forum masyaikh. Setelah ketua Yayasan terpilih, untuk mengisi pos struktur kepengurusan Yayasan, setiap orang mau masuk/dimasukkan, juga harus melalui proses seleksi yang tepat dengan persyaratan-persyaratan tertentu yang telah dibuat.
Setelah semuanya terpilih, kemudian dikukuhkan oleh masyaikh untuk memantapkan kinerja pengurus dalam melaksanakan program kerja selama...(Periode yang sudah disepakati)
Pengurus di masing-masing daerah, sebaiknya berada dibawah naungan bidang tertentu untuk memudahkan koordinasi dan instruksi program. Mereka yang mengisi pos struktur, utaman para santri atau alumni yang sudah teruji kemampuannya. Bila misal di bidang tertentu belum ada santri/alumni yang dipandang ahli, datangkan ahli, atau magangkan salah satu santri/alumni yang terseleksi untuk belajar dan mendalami keahlian yang dibutuhkan tersebut. Kemudian, bila sudah dipandang cukup, pulangkan untuk mendarmakan dirinya kepada Annuqayah. Mengantisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan, buatlah kesepakatan bermatrai, yang menekankan bahwa santri/alumni tersebut akan mendarmakan dirinya kepada Annuqayah.
Di bidang pendidikan, Materi ajar (kurikulum) yang disampaikan di kelas-kelas, baik formal (MI, MTS, MA/MAT/SMK) maupun non formal (Diniyah), punya kesesuaian yang terukur dan terstruktur. Materi yang disampaikan di kelas satu sekolah formal, misalnya, harus sesuai dengan materi yang disampaikan di kelas satu non formal. Harus singkron dan saling bertautan. Dulu, sekedar menyebut contoh, banyak ditemui, seorang santri sekolah formal kelas satu materi Nahwu tingkat satu, sedangkan di sekolah non formalnya sudah berada di kelas tiga atau empat dengan materi Nahwu tingkat dua atau tiga. Atau terjadi sebaliknya. Setiap tahun, atau setiap semester, harus ada evaluasi menyeluruh, dimana evaluasi ini dikordinir oleh bidang tertentu yang menaungi semua pendidikan formal dan non formal.
Di bidang kebersihan, semua penggerak kebersihan harus satu komando di bawah bidang yang menaungi. Bidang ini sudah saatnya tidak lagi sekedar membersihkan kemudian membuang ke tempat sampah. Tapi juga harus mempunyai program edukasi yang memanfaatkan sampah bernilai lagi. Semisal program daur ulang, membuat kompos, penghijauan, dan memanfaatkan (maaf) limbah hajat santri sebagai bio gas untuk memenuhi kebutuhan santri dalam memasak. Selain santri diberi kesadaran untuk hidup bersih dengan menempatkan sampah pada tempatnya, juga perlu dilibatkan dalam setiap kegiatan kebersihan yang dihelat. Jadwal secara baik. Dikomando oleh orang yang ditunjuk berbasis contoh, bukan perintah semata. Santri yang tidak melibatkan diri bikin sungkan, bukan takut! Menanggulagi santri bebal, buatkan sanksi tegas yang rasional. Dan sanksi tersebut, pada hakikatnya dibuat untuk menggugah kesadaran santri di bidang kebersihan. Bukan sanksi yang tidak berhubungan sama sekali dengan kesadaran diri untuk hidup bersih. Komunitas "Sampah Gaul" binaaan M. Musthafa, sangat baik bila misal dijadikan instruktur dalam mengelola sampah bernilai lagi.
Di bidang pengabdian masyarakat, Annuqayah harus punya proyeksi (master plan) program yang jelas, program ini harus juga berada di bawah bidang tertentu yang menaunginya. Program yang benar-benar di rasakan oleh masyarakat. Semisal, program dakwah untuk memantapkan faham keagamaan masyarakat yang datang ke kampung-kampung, bekerjasama dengan tokoh masyarakat setempat, memberantas aksara buta huruf, program penanggulangan dan pengentasan kemiskinan dengan mendorong masyarakat supaya produktif dalam berwirausaha memanfaatkan kekayaan alam sekitar agar bernilai tinggi, ditopang dengan mendirikan koperasi simpan pinjam dengan bunga lunak berbasis syariah. Mereka yang mengisi pos-pos tersebut, ialah para santri yang sudah ditempa, dipersiapkan betul untuk turut andil dalam melaksanakan program secara baik. Dari setiap rangkain program yang akan, sedang, dan telah terlaksana, sejak persiapan, harus terus dievaluasi demi hasil program yang baik.
Di bidang keuangan, dengan jumlah santri yang ribuan, sangat mungkin lembaga besar ini dapat bergerak cepat dalam membuat program nyata, baik untuk santri maupun kepada masyarakat umum. Semua keuangan (iuran tahunan) santri dikolola secara professional dengan mendirikan Bank Annuqayah yang berbasis Syariah. Dari pada (peluang tersebut ditangkap) ditumbuhi Bank "Luar" yang jelas-jelas bunganya tidak sepenuhnya untuk Annuqayah?! Uang diputar berdasarkan hukum Islam. Dirikan koprasi, toko sebagaimana telah di rajut oleh Pondok Pesantren Sidogiri. Bila perlu, juga ekspansi pasar sebagaimana swalayan milik Sidogiri yang berdiri tegak di berbagai pelosok negeri, tentu tujuan sederhananya adalah untuk mengimbangi swalayan-swalayan asing yang telah banyak ditemui di setiap titik strategis desa dan kampung-kampung. Filling saya, bila peluang ini tidak ditangkap, Annuqayah tinggal menunggu waktu saja untuk segera ditumbuhi swalayan-swalayan berbasis asing.
Semua kebutuhan santri, dikordinir dengan sistem dan managemen yang professional. Usahakan semua kebutuhan santri, tersedia di tempat yang sudah di sediakan Annuqayah.
Bank Annuqayah didirikan, sebagai salah satu penopang dalam mewujudkan Visi-Misi Annuqayah. Dan hadirnya Bank, sudah menjadi keniscayaan hidup manusia masa kini.
Semua pembiayaan program di setiap bidang, dicairkan melalui Bank Annuqayah, setelah rincian program tersebut disahkan dalam rapat program anggaran. Perlu juga dibentuk tim pengawas penggunaan anggaran program, dalam rangka meminimalisir kemungkinan penyelahgunaan.
Bank Annuqayah, jadikan juga sebagai sarana pemberian tanda terima kasih atas guru-guru Diniyah secara layak. Ikhlas, berbasis pengabdian, iya, tapi juga harus realistis.
Orang yang membidangi Bank Annuqayah ini, harus orang yang sudah teruji professionalitas, akuntabiltas, dan integritasnya. Karena Bank ini sebagai "Punggung" utama penyanggah segala pembiayaan program. Bank ini jadikan juga sebagai sarana pendidikan (magang) atas Mahasiswa INSTIKA Jurusan Ekonomi Syariah, dan bila misal di kemudian hari mau ekspansi, tenaga Bank Annuqayah persyaratan utamanya adalah harus Sarjana INSTIKA jurusan Ekonomi Syariah. Tentunya dengan tetap mengedepankan professionalitas seleksi.
Mohon Maaf, pemikiran pribadi, hanya sekedar uruk rembuk.
Salam...
Share:

0 komentar:

Profil

Foto saya
Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
Ruang ekpresi dan kreasi Ikatan Alumni Annuqayah (IAA) Daerah Surabaya. Untuk menampung seluruh kegiatan dan karya-karya tulis sebagai media informasi alumni annuqayah daerah surabaya yang sesuai dengan visi dan misinya.

Arsip