Oleh:
Marlaf Sucipto
Pesantren;
di tengah luju peradaban yang terus menggeliat, tertuntut untuk terus
peka membaca situasi dan kondisi yang jelas selalu hadir membawa
dampak positif dan negatif. Pesantren sangat tepat bila dihadirkan
sebagai lembaga yang membimbing generasi muda (santri) untuk terus
cerdas dalam menghadirkan solusi tepat guna atas sekian problem hidup
yang dihadapinya. Pesantren laiknya menjadi katalisator yang kadang
menjerat manusia lupa pada kodrat dan tugasnya sebagai manusia.
Annuqayah;
mempunyai basis santri yang tidak sedikit. Anak muda dari berbagai
pelosok negeri datang silih berganti untuk menimba ilmu. Di saat
banyak orang menaruh harapan besar untuk Annuqayah atas pendidikan
putera-puterinya, di saat itu pula, menjadi tantangan yang tidak
mudah atas pengelola pesantren ini untuk melakukan
penyesuaian-penyesuaian dengan laju perkembangan zaman. Karena tidak
bisa ditampik, perjalanan hari dengan sekian perubahan-perubahanya,
juga akan turut mewarnai perubahan sikap, pola pikir setiap santri.
Dan setiap santri (manusia), selalu membawa problemnya
sendiri-sendiri.
Akan
semakin baik bila pesantren besar ini di organize secara
professional, tentunya oleh orang-orang yang menjadi bagian dalam
memajukan Annuqayah. Ada beberapa pemikiran yang ingin saya
sumbangkan:
Diantaranya,
mantapkan Struktur Organisasi Pondok, Struktur Pengurus Annuqayah,
diangkat berdasarkan kualifikasi yang professional, sesuai kemampuan
dan keahlian dari masing-masing orang. Tempatkan masyaikh (kiai
sepuh) sebagai orang yang berada di puncak tertinggi, sebagai pemutus
atas sekian keputusan vital yang akan diambil. Masyaikh juga
berwenang "membubarkan" salah satu atau banyak dari bidang
organisasi yang dibentuk, tentunya setelah diadakan forum musyawarah
antar masyaikh dan beberapa elemen lain yang dipertimbangkan pantas.
Kemudian,
struktur kepengurusan dibentuk untuk menjalankan roda organisasi
secara baik, sebagai lembaga yang menerjemahkan harapan, keinginan,
dan maksud (Visi-Misi) Annuqayah dalam bentuk program kerja yang akan
dibuat.
Semua
daerah-daerah (Latee, Lubangsa, Lubangsa Selatan, Nirmala, Sabajarin,
Kebun Jeruk, dll) secara organisatoris harus berada di bawah naungan
Yayasan Annuqayah. Ketua Yayasan, diangkat setelah melalui tahapan
seleksi dengan persyaratan-persyaratan tertentu yang telah dibuat,
kemudian yang lolos seleksi dihaturkan dalam rapat masyaikh untuk
didiskusikan (dimusyawarahkan) dalam forum masyaikh. Setelah ketua
Yayasan terpilih, untuk mengisi pos struktur kepengurusan Yayasan,
setiap orang mau masuk/dimasukkan, juga harus melalui proses seleksi
yang tepat dengan persyaratan-persyaratan tertentu yang telah dibuat.
Setelah
semuanya terpilih, kemudian dikukuhkan oleh masyaikh untuk
memantapkan kinerja pengurus dalam melaksanakan program kerja
selama...(Periode yang sudah disepakati)
Pengurus
di masing-masing daerah, sebaiknya berada dibawah naungan bidang
tertentu untuk memudahkan koordinasi dan instruksi program. Mereka
yang mengisi pos struktur, utaman para santri atau alumni yang sudah
teruji kemampuannya. Bila misal di bidang tertentu belum ada
santri/alumni yang dipandang ahli, datangkan ahli, atau magangkan
salah satu santri/alumni yang terseleksi untuk belajar dan mendalami
keahlian yang dibutuhkan tersebut. Kemudian, bila sudah dipandang
cukup, pulangkan untuk mendarmakan dirinya kepada Annuqayah.
Mengantisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan, buatlah
kesepakatan bermatrai, yang menekankan bahwa santri/alumni tersebut
akan mendarmakan dirinya kepada Annuqayah.
Di
bidang pendidikan, Materi ajar (kurikulum) yang disampaikan di
kelas-kelas, baik formal (MI, MTS, MA/MAT/SMK) maupun non formal
(Diniyah), punya kesesuaian yang terukur dan terstruktur. Materi yang
disampaikan di kelas satu sekolah formal, misalnya, harus sesuai
dengan materi yang disampaikan di kelas satu non formal. Harus
singkron dan saling bertautan. Dulu, sekedar menyebut contoh, banyak
ditemui, seorang santri sekolah formal kelas satu materi Nahwu
tingkat satu, sedangkan di sekolah non formalnya sudah berada di
kelas tiga atau empat dengan materi Nahwu tingkat dua atau tiga. Atau
terjadi sebaliknya. Setiap tahun, atau setiap semester, harus ada
evaluasi menyeluruh, dimana evaluasi ini dikordinir oleh bidang
tertentu yang menaungi semua pendidikan formal dan non formal.
Di
bidang kebersihan, semua penggerak kebersihan harus satu komando di
bawah bidang yang menaungi. Bidang ini sudah saatnya tidak lagi
sekedar membersihkan kemudian membuang ke tempat sampah. Tapi juga
harus mempunyai program edukasi yang memanfaatkan sampah bernilai
lagi. Semisal program daur ulang, membuat kompos, penghijauan, dan
memanfaatkan (maaf) limbah hajat santri sebagai bio gas untuk
memenuhi kebutuhan santri dalam memasak. Selain santri diberi
kesadaran untuk hidup bersih dengan menempatkan sampah pada
tempatnya, juga perlu dilibatkan dalam setiap kegiatan kebersihan
yang dihelat. Jadwal secara baik. Dikomando oleh orang yang ditunjuk
berbasis contoh, bukan perintah semata. Santri yang tidak melibatkan
diri bikin sungkan, bukan takut! Menanggulagi santri bebal, buatkan
sanksi tegas yang rasional. Dan sanksi tersebut, pada hakikatnya
dibuat untuk menggugah kesadaran santri di bidang kebersihan. Bukan
sanksi yang tidak berhubungan sama sekali dengan kesadaran diri untuk
hidup bersih. Komunitas "Sampah Gaul" binaaan M. Musthafa,
sangat baik bila misal dijadikan instruktur dalam mengelola sampah
bernilai lagi.
Di
bidang pengabdian masyarakat, Annuqayah harus punya proyeksi (master
plan) program yang jelas, program ini harus juga berada di bawah
bidang tertentu yang menaunginya. Program yang benar-benar di rasakan
oleh masyarakat. Semisal, program dakwah untuk memantapkan faham
keagamaan masyarakat yang datang ke kampung-kampung, bekerjasama
dengan tokoh masyarakat setempat, memberantas aksara buta huruf,
program penanggulangan dan pengentasan kemiskinan dengan mendorong
masyarakat supaya produktif dalam berwirausaha memanfaatkan kekayaan
alam sekitar agar bernilai tinggi, ditopang dengan mendirikan
koperasi simpan pinjam dengan bunga lunak berbasis syariah. Mereka
yang mengisi pos-pos tersebut, ialah para santri yang sudah ditempa,
dipersiapkan betul untuk turut andil dalam melaksanakan program
secara baik. Dari setiap rangkain program yang akan, sedang, dan
telah terlaksana, sejak persiapan, harus terus dievaluasi demi hasil
program yang baik.
Di
bidang keuangan, dengan jumlah santri yang ribuan, sangat mungkin
lembaga besar ini dapat bergerak cepat dalam membuat program nyata,
baik untuk santri maupun kepada masyarakat umum. Semua keuangan
(iuran tahunan) santri dikolola secara professional dengan mendirikan
Bank Annuqayah yang berbasis Syariah. Dari pada (peluang tersebut
ditangkap) ditumbuhi Bank "Luar" yang jelas-jelas bunganya
tidak sepenuhnya untuk Annuqayah?! Uang diputar berdasarkan hukum
Islam. Dirikan koprasi, toko sebagaimana telah di rajut oleh Pondok
Pesantren Sidogiri. Bila perlu, juga ekspansi pasar sebagaimana
swalayan milik Sidogiri yang berdiri tegak di berbagai pelosok
negeri, tentu tujuan sederhananya adalah untuk mengimbangi
swalayan-swalayan asing yang telah banyak ditemui di setiap titik
strategis desa dan kampung-kampung. Filling saya, bila peluang ini
tidak ditangkap, Annuqayah tinggal menunggu waktu saja untuk segera
ditumbuhi swalayan-swalayan berbasis asing.
Semua
kebutuhan santri, dikordinir dengan sistem dan managemen yang
professional. Usahakan semua kebutuhan santri, tersedia di tempat
yang sudah di sediakan Annuqayah.
Bank
Annuqayah didirikan, sebagai salah satu penopang dalam mewujudkan
Visi-Misi Annuqayah. Dan hadirnya Bank, sudah menjadi keniscayaan
hidup manusia masa kini.
Semua
pembiayaan program di setiap bidang, dicairkan melalui Bank
Annuqayah, setelah rincian program tersebut disahkan dalam rapat
program anggaran. Perlu juga dibentuk tim pengawas penggunaan
anggaran program, dalam rangka meminimalisir kemungkinan
penyelahgunaan.
Bank
Annuqayah, jadikan juga sebagai sarana pemberian tanda terima kasih
atas guru-guru Diniyah secara layak. Ikhlas, berbasis pengabdian,
iya, tapi juga harus realistis.
Orang
yang membidangi Bank Annuqayah ini, harus orang yang sudah teruji
professionalitas, akuntabiltas, dan integritasnya. Karena Bank ini
sebagai "Punggung" utama penyanggah segala pembiayaan
program. Bank ini jadikan juga sebagai sarana pendidikan (magang)
atas Mahasiswa INSTIKA Jurusan Ekonomi Syariah, dan bila misal di
kemudian hari mau ekspansi, tenaga Bank Annuqayah persyaratan
utamanya adalah harus Sarjana INSTIKA jurusan Ekonomi Syariah.
Tentunya dengan tetap mengedepankan professionalitas seleksi.
Mohon
Maaf, pemikiran pribadi, hanya sekedar uruk rembuk.
Salam...
0 komentar:
Posting Komentar