Sabtu, 13 April 2013

Perkawinan Beda Agama di Indonesia Perspektif Sosiologi Agama


Rahmat Mz
Realitas Masyarakat Indonesia
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk, khususnya bila dilihat dari segi etnis/suku bangsa dan agama. Konsekuensinya, dalam menjalani kehidupannya masyarakat Indonesia dihadapkan kepada perbedaan – perbedaan dalam berbagai hal, mulai dari kebudayaan, cara pandang hidup dan interaksi antar individunya. Yang menjadi perhatian dari pemerintah dan komponen bangsa lainnya adalah masalah hubungan antar umat beragama. Salahsatu persoalan dalam hubungan antar umat beragama ini adalah masalah Pernikahan Muslim dengan non-Muslim yang selanjutnya kita sebut sebagai “pernikahan beda agama’.

Pernikahan merupakan bagian dari kemanusiaan seseorang, seorang muslim yang hidup di negara yang majemuk seperti Indoneaia hampir dipastikan sulit untuk menghindari dari persentuhan dan pergaulan dengan orang yang beda agama. Pada posisi seperti ini ketertarikan pria atau wanita Muslim dengan orang yang beda agama dengannya atau sebaliknya, yang berujung pada pernikahan hampir pasti tidak terelakkan. Dengan kata lain, persoalan pernikahan antar agama hampir pasti terjadi pada setiap masyarakat yang majemuk.

Keadaan masyarakat Indonesia yang majemuk menjadikan pergaulan di masyarakat semakin luas dan beragam, hal ini telah mengakibatkan pergeseran nilai agama yang lebih dinamis daripada yang terjadi pada masa lampau, seorang muslimin dan muslimat sekarang ini lebih berani untuk memilih pendamping hidup non-muslim. Hal ini tentu saja dianggap oleh masyarakat kita yang mayoritas beragama Islam sebagai penyalahan atau pergeseran nilai-nilai Islam yang ada. Tak jarang hal ini sering menimbulkan gejolak dan reaksi keras di kalangan masyarakat kita. Masalah ini menimbulkan perbedaan pendapat dari dua pihak pro dan kontra, masing-masing pihak memiliki argumen rasional maupun argumen logikal yang berasal dari penafsiran mereka masing-masing terhadap dalil-dalil Islam tentang pernikahan beda agama.

  Kasus pernikahan beda agama seperti halnya yang terjadi pada Lydia Kandou dengan Jamal Mirdad juga Ari Sihasale dengan Nia adalah suatu masalah yang ada dimasyarakat. Dan ini merupakan konsekuensi terhadap kondisi Bangsa Indonesia yang plural, tidak hanya budaya tetapi juga agama. Bahkan terkadang konflik dalam keluarga tidak hanya terjadi akibat perbedaan agama sesama agamanya sendiri sering terjadi yang namaya konflik baik itu terkait dengan penceraian, kepemilikan hak asu anak dll.

Agama Perpektif Sosiologi
Konsep sosiologi tentang agama, menurut pandangan sosiolog, agama yang terwujud dalam kehidupan masyarakat adalah fakta sosial. Sebagai suatu fakta sosial, agama dipelajari oleh sosiolog dengan menggunakan pendekatan ilmiah. Disiplin ilmu yang dipergunakan oleh sosiolog dalam mempelajari masyarakat beragama itu disebut sosiologi agama. Sosiologi agama adalah suatu cabang ilmu yang otonom, muncul setelah abad ke 19. Pada prinsipnya, ilmu ini sama dengan sosiologi umum, sedangkan sosiologi agama membicarakan salah satu aspek dari berbagai fenomena sosial, yaitu agama dalam perwujudan sosial. Sosiologi agama memusatkan perhatiannya terutama untuk memahami makna yang diberikan oleh suatu masyarakat kepada sistem agamanya sendiri, dan berbagai hubungan antar agama dengan struktur sosial lainnya, juga dengan berbagai aspek budaya yang bukan agama. 

Para ahli sosiologi agama memandang agama sebagai suatu pengertian yang luas dan universal, dari sudut pandang sosial dan tidak melulu membicarakan suatu agama yang diteliti oleh para penganut agama tertentu, tetapi semua agama dan disemua daerah di dunia tanpa memihak dan memilah-milah. Pengkajiannya bukan diarahkan kepada bagaimana cara seseorang beragama, melainkan diarahkan kepada kehidupan agama secara kolektif terutama dipusatkan kepada fungsi agama dalam mengembangkan atau menghambat kelangsungan hidup dan pemeliharaan kelompok-kelompok masyarakat. Perhatiannya juga ditujukan pada agama sebagai salah satu aspek dari tingkah laku kelompok dan kepada peranan yang dimainkannya selama berabad-abad hingga sekarang.

Islam dalam Agama-Agama
Islam adalah agama rahmatan lil’aalamiin. Dengan keyakinan bahwa keberadaan Islam mesti membuat nyaman berada di depan, di tengah, bersama atau dibelakang agama-agama lain. Persoalannya adalah kekuatan mana yang akan menang sebagai penguasa atau pemegang amanah pembawa agama Islam, bila umat lain masih belum senang melihat kemajuan umat Islam bahkan akan berupaya untuk menciptakan Islam agar terus terkesan lemah dimata agama-agama lain, maka sulit menerapkan kerukunan. Jikapun ada hanya kepura-puraan. 

 Sebenarnya konsep yang telah dijelaskan dalam ajaran Islam tentang sikap umat Islam terhadap agama lain berkenaan dengan urusan agamanya adalah “bagimu agamamu dan bagiku agamaku”. Kemudian dijelaskan lagi “ Tidak ada paksaan dalam masuk Islam’. Bahkan Rasulullah saw pun menjadi contoh dalam mengejawantahkan kerukunan dengan tidak memaksa agama kepada Pamannya Abu Thalib, yang berbeda agama. Itu berarti siapa yang akan dibuat repot dengan toleransi, apakah Islam harus melayani atau dilayani atau biarkan saja sesuai dengan Sunnatullah.

Surabaya, 12 Juni 2012


Share:

Profil

Foto saya
Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
Ruang ekpresi dan kreasi Ikatan Alumni Annuqayah (IAA) Daerah Surabaya. Untuk menampung seluruh kegiatan dan karya-karya tulis sebagai media informasi alumni annuqayah daerah surabaya yang sesuai dengan visi dan misinya.

Arsip