Sabtu, 13 April 2013

Perkawinan Beda Agama di Indonesia Perspektif Sosiologi Agama


Rahmat Mz
Realitas Masyarakat Indonesia
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk, khususnya bila dilihat dari segi etnis/suku bangsa dan agama. Konsekuensinya, dalam menjalani kehidupannya masyarakat Indonesia dihadapkan kepada perbedaan – perbedaan dalam berbagai hal, mulai dari kebudayaan, cara pandang hidup dan interaksi antar individunya. Yang menjadi perhatian dari pemerintah dan komponen bangsa lainnya adalah masalah hubungan antar umat beragama. Salahsatu persoalan dalam hubungan antar umat beragama ini adalah masalah Pernikahan Muslim dengan non-Muslim yang selanjutnya kita sebut sebagai “pernikahan beda agama’.

Pernikahan merupakan bagian dari kemanusiaan seseorang, seorang muslim yang hidup di negara yang majemuk seperti Indoneaia hampir dipastikan sulit untuk menghindari dari persentuhan dan pergaulan dengan orang yang beda agama. Pada posisi seperti ini ketertarikan pria atau wanita Muslim dengan orang yang beda agama dengannya atau sebaliknya, yang berujung pada pernikahan hampir pasti tidak terelakkan. Dengan kata lain, persoalan pernikahan antar agama hampir pasti terjadi pada setiap masyarakat yang majemuk.

Keadaan masyarakat Indonesia yang majemuk menjadikan pergaulan di masyarakat semakin luas dan beragam, hal ini telah mengakibatkan pergeseran nilai agama yang lebih dinamis daripada yang terjadi pada masa lampau, seorang muslimin dan muslimat sekarang ini lebih berani untuk memilih pendamping hidup non-muslim. Hal ini tentu saja dianggap oleh masyarakat kita yang mayoritas beragama Islam sebagai penyalahan atau pergeseran nilai-nilai Islam yang ada. Tak jarang hal ini sering menimbulkan gejolak dan reaksi keras di kalangan masyarakat kita. Masalah ini menimbulkan perbedaan pendapat dari dua pihak pro dan kontra, masing-masing pihak memiliki argumen rasional maupun argumen logikal yang berasal dari penafsiran mereka masing-masing terhadap dalil-dalil Islam tentang pernikahan beda agama.

  Kasus pernikahan beda agama seperti halnya yang terjadi pada Lydia Kandou dengan Jamal Mirdad juga Ari Sihasale dengan Nia adalah suatu masalah yang ada dimasyarakat. Dan ini merupakan konsekuensi terhadap kondisi Bangsa Indonesia yang plural, tidak hanya budaya tetapi juga agama. Bahkan terkadang konflik dalam keluarga tidak hanya terjadi akibat perbedaan agama sesama agamanya sendiri sering terjadi yang namaya konflik baik itu terkait dengan penceraian, kepemilikan hak asu anak dll.

Agama Perpektif Sosiologi
Konsep sosiologi tentang agama, menurut pandangan sosiolog, agama yang terwujud dalam kehidupan masyarakat adalah fakta sosial. Sebagai suatu fakta sosial, agama dipelajari oleh sosiolog dengan menggunakan pendekatan ilmiah. Disiplin ilmu yang dipergunakan oleh sosiolog dalam mempelajari masyarakat beragama itu disebut sosiologi agama. Sosiologi agama adalah suatu cabang ilmu yang otonom, muncul setelah abad ke 19. Pada prinsipnya, ilmu ini sama dengan sosiologi umum, sedangkan sosiologi agama membicarakan salah satu aspek dari berbagai fenomena sosial, yaitu agama dalam perwujudan sosial. Sosiologi agama memusatkan perhatiannya terutama untuk memahami makna yang diberikan oleh suatu masyarakat kepada sistem agamanya sendiri, dan berbagai hubungan antar agama dengan struktur sosial lainnya, juga dengan berbagai aspek budaya yang bukan agama. 

Para ahli sosiologi agama memandang agama sebagai suatu pengertian yang luas dan universal, dari sudut pandang sosial dan tidak melulu membicarakan suatu agama yang diteliti oleh para penganut agama tertentu, tetapi semua agama dan disemua daerah di dunia tanpa memihak dan memilah-milah. Pengkajiannya bukan diarahkan kepada bagaimana cara seseorang beragama, melainkan diarahkan kepada kehidupan agama secara kolektif terutama dipusatkan kepada fungsi agama dalam mengembangkan atau menghambat kelangsungan hidup dan pemeliharaan kelompok-kelompok masyarakat. Perhatiannya juga ditujukan pada agama sebagai salah satu aspek dari tingkah laku kelompok dan kepada peranan yang dimainkannya selama berabad-abad hingga sekarang.

Islam dalam Agama-Agama
Islam adalah agama rahmatan lil’aalamiin. Dengan keyakinan bahwa keberadaan Islam mesti membuat nyaman berada di depan, di tengah, bersama atau dibelakang agama-agama lain. Persoalannya adalah kekuatan mana yang akan menang sebagai penguasa atau pemegang amanah pembawa agama Islam, bila umat lain masih belum senang melihat kemajuan umat Islam bahkan akan berupaya untuk menciptakan Islam agar terus terkesan lemah dimata agama-agama lain, maka sulit menerapkan kerukunan. Jikapun ada hanya kepura-puraan. 

 Sebenarnya konsep yang telah dijelaskan dalam ajaran Islam tentang sikap umat Islam terhadap agama lain berkenaan dengan urusan agamanya adalah “bagimu agamamu dan bagiku agamaku”. Kemudian dijelaskan lagi “ Tidak ada paksaan dalam masuk Islam’. Bahkan Rasulullah saw pun menjadi contoh dalam mengejawantahkan kerukunan dengan tidak memaksa agama kepada Pamannya Abu Thalib, yang berbeda agama. Itu berarti siapa yang akan dibuat repot dengan toleransi, apakah Islam harus melayani atau dilayani atau biarkan saja sesuai dengan Sunnatullah.

Surabaya, 12 Juni 2012


Share:

Jumat, 18 Januari 2013

Sekolah Bertaraf Internasional

 Oleh: Marlaf Sucipto
Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2003 Pasal 50 ayat 3, dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. UU tersebut dianggap, selain memunculkan dualisme dalam sistem pendidikan, juga mengakibatkan disparitas pendidikan antara warga miskin dan kaya. Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) hanya bisa diakses oleh masyarakat yang hidup di kota besar dan berduit. Masyarakat miskin, dan bagi mereka yang hidup di daerah terpencil tidak bisa mengakses sekolah ‘bergensi’ tersebut. Sekolah tersebut menggunakan pengantar bahasa Inggris sebagai bahasa dunia kini.
Share:

Rabu, 16 Januari 2013

BALADA PERDA


Oleh: Marlaf Sucipto
Saat ini saya tertarik untuk turut mengomentari beberapa PERDA yang dianggap ‘nyeleneh’ oleh banyak kalangan. Tema tulisan ini saya ambil dari tema sebuah acara televisi Mata Najwa di MetroTv. Acara tersebut secara husus membincang tentang himbauan pemerintah daerah Aceh agar perempuan Aceh ketika membonceng pada sepeda motor tidak dalam posisi duduk mekang-kang. Himbauan tersebut akan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) setelah tiga bulan selanjutnya. Alasan diberlakukannya perda tersebut sebagaimana penuturan Suaidi Yahya (Walikota Lhoksseumawe Aceh) untuk melindungi kaum perempuan, masyarakat dari fitnah yang ditimbulkannya.
Share:

Jumat, 07 Desember 2012

MEMPERKOKOH KEMBALI GHIROH IKATAN ALUMNI ANNUQAYAH DI SURABAYA


*Oleh: Rahmat MZ


Tak ada kata menyerah bagi teman-teman IAA Surabaya untuk tetap mengeksiskan organisasi alumni Annuqayah tersebut. Upaya membangun organisasi alumni ini sarat dengan ujian dan tantangan dari berbagai aspek, semisal kesibukan teman-teman dalam dunia kampus, merupakan suatu kenyataan yang tidak dapat disangkal keberadaannya.
Problem ini perlu adanya refleksi ulang untuk mencari solusi yang terbaik bagi masa depan IAA Surabaya. Setelah beberapa kali dilakukan pergantian ketua IAA Surabaya selama tiga (3) periode (Cak. Mukhlis, Marlaf Sucipto, Khadaifil Amar, dan sekarang Rahmat Mz) selalu mengalami pasang surut dalam kepemimpinannya.
Tepatnya hari Sabtu tanggal 24 November 2012 di Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Ampel Surabaya telah dilaksnakan kegiatan Musyawarah Tahunan Anggota (MUSTA) yang diikuti sebagaian anggota yang berstatus mahasiswa/i. Tak terkecuali mahasiswa dari perguruan tinggi swasta di Surabaya.
MUSTA kali ini dilaksanakan sangat sederhana dengan menjalankan tiga agenda penting yaitu, pertama, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Kedua, tabulasi masalah dan solusinya dan, ketiga, pembacaan tata tertib MUSTA sekaligus pemilihan ketua baru periode 2012-2013 M. MUSTA ini disetting meja bundar sehingga membuat anggota lebih fokus dan serius dalam mengikuti musyawarah tersebut. Hal ini dilakukan hanya demi masa depan IAA Surabaya yang lebih baik dari masa ke masa.
Berbagai problem-problem yang terjadi, terutama mengenai problem solidaritas dan kebersamaan Alumni Annuqayah di Surabaya yang masih belum terbentuk. Maka, ada beberapa langkah taktis dan strategis untuk IAA kedepan, terutama periode 2012-2013 M. Pertama, membangun komunikasi dan interaksi antar-alumni. Kedua, membangun komitmen bersama. Ketiga, mengapresiasi seluruh alumni, khususnya yang ada di Surabaya. Ke tiga langkah taktis dan strategis ini, berdasarkan mufakat bersama. Melalui perundingan, pemikiran dan melihat realitas problem di lapangan, sehingga dapat ditentukan solusi yang menurut peserta MUSTA adalah langkah yang terbaik.
Langkah pertama adalah, membangun komunikasi dan interaksi antar alumni. Berangkat dari problem teman-teman yang kurang solid dan kompak, maka komunikasi dan interaksi merupakan salah satu metode pendekatan kepada teman secara langsung (internal/eksternal) untuk mempererat hubungan antar-alumni. Hal ini dapat dilakukan dengan cara kunjungan ke kampus, ataupun ke kos masing-masing anggota IAA.
Selanjutnya, langkah kedua adalah membangun komitmen bersama dengan kesepakatan bersama dan melalui pertimbangan yang sehat. Artinya, komitmen tersebut dibuat berdasarkan masukan atau aspirasi yang telah disepakati dari peserta MUSTA.
Sedangkan langkah ketiga adalah, mengapresiasi seluruh alumni. Arti kata mengapresiasi di sini yaitu, seluruh alumni Annuqayah di Surabaya didorong untuk mempunyai kreativitas atau ide/pemikiran, yang direalisasikan dalam bentuk karya tulis (puisi, opini, cerpen) dan kemampuan-kemampuan (skill’s) lainnya. Hal ini merupakan bentuk dukungan IAA Surabaya atas kemampuan (skill) yang dimiliki para alumni, apapun itu bentuknya.
Surabaya 07 Desember 2012
*Ketua IAA Surabaya 2012
Share:

Rabu, 24 Oktober 2012

IBADAH HAJI; IBADAH WAJIB SEKALI, BUKAN BERKALI-KALI



*Marlaf Sucipto
Sekarang, adalah bulan Haji, dimana umat muslim sedunia yang mampu, berduyun-duyun ketanah suci Mekkah al-Mukarromah dan Madinah al-Munawwaroh untuk melaksanakan Ibadah Haji, Ibadah Wajib sekali bagi umat muslim yang mampu. Mampu secara fisik, psikis, dan bekal untuk sampai ketanah suci.

Indonesia; sebagai Negara penganut muslim terbesar didunia, dimana juga pengangguran, kemiskinan merajalela dinegeri kaya ini, semangat berhajinya kaum muslim setiap tahun terus mengalami peningkatan, terbukti dari kebijakan pemerintah yang memberlakukan system antrian bagi calon jama’ah haji yang mau melaksanakan ibadah haji. Mendaftar tahun ini, paling cepat lima tahun lagi bisa berangkat ketanah suci. Kecuali haji plus yang berani bayar dua atau lima kali lipat dari biaya haji normalnya. Haji plus ini sudah diluar logika haji normal, karena mainnya sudah berada dalam hal “Wani Piro?”. Patokan biayanya tidak tanggung-tanggung, karena memang husus orang yang tidak tanggung-tanggung.
Share:

Senin, 22 Oktober 2012

BERBEDA OKE, BERTENGKAR NO



*Marlaf Sucipto
Apa yang salah dalam pribadi kita, sehingga jika ada yang berbeda kita bertindak beringas dan mempergunakan hukum rimba. Apa yang salah dalam pribadi kita, sehingga bila ada yang tidak sejalan dengan kita dalam memahami agama kita sikat habis mereka. Ada apa-ada apa?

Pertanyaan diatas merefleksi dari acara dialog yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa (SEMA) Ushuludin, PMII Rayon Ushuludin, dan Ikatan Mahasiswa Bata-Bata (IMABA) yang rencana awal diletakkan di Auditorium IAIN Sunan Ampel gagal karena tidak diperbolehkan secara mendadak oleh IAIN Sunan Ampel. Ahirnya, acara tersebut diletakkan di Aula serba guna Fak. Ushuludin IAIN Sunan Ampel.
Share:

Profil

Foto saya
Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
Ruang ekpresi dan kreasi Ikatan Alumni Annuqayah (IAA) Daerah Surabaya. Untuk menampung seluruh kegiatan dan karya-karya tulis sebagai media informasi alumni annuqayah daerah surabaya yang sesuai dengan visi dan misinya.

Arsip